
Penggunaan
pestisida pertanian berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi pengguna,
konsumen, lingkungan, serta dampak sosial ekonomi. Oleh karena itu, Penggunaan
pestisida harus dilakukan secara hati-hati. Tujuan penggunaan pestisida harus
ditekankan untuk menurunkan populasi hama, menghentikan serangan penyakit, dan
mengendalikan gulma agar keberadaanya tidak menyebabkan kerugianekonomis atau
bisa menekan kehilangan hasil pertanian
Pestisida
tidak dimaksudkan untuk menaikan produksi tanaman, tidak pula untuk menyuburkan
tanaman. Jika produksi tanaman yang diperlakukan dengan pestisida lebih tinggi
dibandingkan dengan tanaman yang tidak diberi aplikasi pestisida, hal tersebut
merupakan konsekuensi logis. Sebagai contoh, jika petak yang tidak mendapatkan
aplikasi pestisida sebagian hasilnya hilang kareana dirusak OPT, petak yang
mendapatkan aplikasi pestisida mengeluarkan hasil yang normal.
Memang
ada beberapa bahan
aktif pestisida
memiliki efek
fitotonik seperti
pada beberapa senyawa
triazole. Namun, efek ini harus dianggap
sebagai efek samping saja, bukan tujuan utama penggunaan pestisida. Untuk
menghindari atau menekan hal-hal yang tidak diinginkan, penggunaan pestisida
pertanian sebaiknya memperhatikan
tiga prinsip berikut :
1. Digunakan
secara legal artinya
penggunaan pestisida tidak boleh bertentangan dengan peraturan atau perundangan
yang berlaku di Indonesia
2. Digunakan
secara benar harus
sesuai dengan rekomendasi dari pembuatnya atau lembaga yang berwenang. Selain
itu, pengguna juga harus memperhatikan syarat-syarat teknis sesuai dengan
metode aplikasi yang digunakan. Pestisida yang digunakan harus mampu
menampilkan efikasi biologisnya yang optimal. Efikasi biologis ( biological efficacy) adalah kemampuan pestisida untuk
mengendalikan OPT sasaran seperti yang dicantumkan dalam label atau petunjuk
penggunaan. Penggunaan secara benar bertujuan untuk mengefektifkan kerja
pestisida
3. Digunakan
secara bijaksana harus
sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu mengendalikan OPT. Penggunaan pestisida
yang bijaksana adalah penggunaan pestisida yang lebih rasional, lebih
mengedepankan akal sehat daripada emosi.
Dalam
pelaksanannya, pengguna perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
· Penggunaan pestisida yang bijaksana
tidak berdampak negatif bagi keselamatan pengguna, konsumen, dan kelestarian
lingkungan
·
Pengguna pestisida yang bijaksana
sejalan dengan konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT)
·
Penggunaan pestisida yang bijaksana
seharusnya mengikutsertakan manajemen resistensi untuk mencegah atau menunda
terjadinya resistensi OPT terhadap pestisida
·
Penggunaan pestisida yang bijaksana
juga berati penggunaan pestisida yang tidak berlebihan dan ekonomis